Sopir Mobil Dinas DPRD Jambi Bawa Wanita Bugil Berstatus Pelaku Anak

Jambi

Sopir Mobil Dinas DPRD Jambi Bawa Wanita Bugil Berstatus Pelaku Anak

Dimas Sanjaya - detikSumut
Senin, 13 Feb 2023 22:42 WIB
Jambi -

Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kecelakaan lalu lintas mobil Dinas DPRD Jambi yang membawa wanita bugil. Gelar perkara itu dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengemudi, dan penumpang.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan gelar perkara telah dilakukan penyidik pada Senin (13/2/2023) sekira pukul 10.00 WIB. Dalam gelar perkara ini, polisi turut dihadiri Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena sopir mobil pelat merah tersebut masih di bawah umur.

Hasil gelar perkara itu, polisi menaikkan status hukum perkara ke tahap penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah gelar, naik tahap sidik. Untuk sopir statusnya dari saksi menjadi pelaku anak, karena dia masih di bawah umur," jelas Kompol Aulia, kepada wartawan Senin (13/2/2023).

Diketahui sopir tersebut berinisial MS (17) yang merupakan pelajar kelas 3 SMA di Kota Jambi. Kemudian, untuk penumpang wanita dalam mobil tersebut, kata Aulia, berstatus saksi.

ADVERTISEMENT

"Karena ini kecelakaan lalu lintas, yang diproses pengemudinya atas kelalaiannya," tambah Aulia.

"Selanjutnya kami koordinasi Bapas untuk mengirimkan SPDP nya," tuturnya.

Atas kelalaiannya, pengemudi Mobil Toyota Camry milik Sekretariat DPRD Jambi itu akan dikenakan pasal 310 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan sopir dan penumpang wanita bugil, mereka sama-sama mengakui dikejar dua orang saat berpacaran di dalam mobil tersebut. Dua orang tersebut diketahui sempat menggedor pintu mobil.

Kemudian, sopir panik dan langsung menancap gasnya. Kata Aulia, karena panik itu, pengemudi tersebut tak pikir panjang langsung melarikan diri sehingga terjadi kecelakaan tersebut.

"Karena panik itulah terjadi kecelakaan tersebut," jelasnya.

Setidaknya dalam kecelakaan itu, pengemudi dua kali menabrak. Pertama menabrak pohon di dekat Simpang Bandara Jambi dan tiang reklame di depan RS Siloam Jambi.

(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads