Ferdy Sambo divonis hukuman mati di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Pihak keluarga Yosua berharap Putri Candrawathi juga divonis mati seperti suaminya.
"Kami mau hukuman Putri Candrawathi juga sama ya, sama dihukum mati itu mau nya kami," kata tante Yosua, Roslin Simajuntak, Senin (13/2/2023).
Roslin yakin jika Putri Candrawathi akan dihukum mati seperti Ferdy Sambo. Menurut dia, hukuman mati bagi Putri sesuai pasal 340 KUHP yang dijatuhkan kepada mereka atas kasus pembunuhan berencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin hakim juga berlaku adil lagi ya, kita maunya si Putri itu dihukum mati juga sama seperti suaminya itu," ujar Roslin.
Tante almarhum Yosua yang lain, Rohani juga mengucapkan terimakasih kepada hakim yang telah menjatuhkan vonis mati ke Ferdy Sambo.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan juga kepada hakim dan seluruh masyarakat Indonesia yang menginginkan keadilan buat kita semua dan mana akan kita rasakan semua keadilan ini," kata Rohani.
Menurut, Rohani hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo itu sebagai bentuk kepuasan bagi mereka. Hukuman mati yang diberikan pada hakim ini, tentunya bentuk keadilan bagi mereka.
Tidak hanya itu, keluarga berharap usai peristiwa kematian Brigadir Yosua Hutabarat ini tidak ada lagi kejadian Sambo yang lain.
"Sambo sekarang dihukum mati jadi kami harap tidak ada lagi Sambo-sambo di belakang hari," ujar Rohani.
Sejauh ini, dalam sidang vonis Ferdy Sambo tadi, hakim telah memutuskan vonis terhadap Ferdy Sambo adalah hukuman mati. Hukuman mati itu setelah apa yang sudah dipertimbangkan oleh hakim saat jalannya sidang vonis tadi di PN Jakarta Selatan.
Saat ini majelis hakim masih menjalani sidang putusan vonis untuk terdakwa istri Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawathi
Simak Video 'Tok! Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara':