Ibu Yosua Menangis Dengar Ferdy Sambo Dihukum Mati: Peluk Mama!

Sidang Vonis Ferdy Sambo

Ibu Yosua Menangis Dengar Ferdy Sambo Dihukum Mati: Peluk Mama!

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 13 Feb 2023 16:07 WIB
Jakarta -

Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menangis usai mendengar vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Sejak awal, pihak keluarga memang menginginkan Sambo dihukum mati atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Tangisan Rosti pecah di ruang sidang. Sejak awal, sembari memegang foto Yosua berseragam Polri, Rosti menyimak satu per satu petikan putusan yang dibacakan majelis hakim.

Tangis Rosti pecah saat hakim memvonis terdakwa kasus pembunuhan anaknya yakni Ferdy Sambo dengan vonis mati. Anak Rosti, Yuni Hutabarat nampak menenangkan sang ibunda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anakku kau peluk mama," kata Rosti.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat. Sambo divonis mati.

ADVERTISEMENT

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya.

Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(dpw/dpw)


Hide Ads