Sebelumnya, Bibi Yunita, Sarmila juga menyebut, bahwa dia membantah bahwa keponakannya mencabuli belasan anak. Ia meyakini Yunita menjadi korban pemerkosaan atas delapan anak.
Hal itu ia buktikan dengan laporan yang dibuat ke Polresta Jambi. Ia menjelaskan bahwa kejadian pemerkosaan yang dimaksud terjadi pada Kamis (2/2).
"Dari cerita Nita, 'gimana mau melawan mak'," sebut Sarmila meniru ucapan Yunita, Kamis (9/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang memegang, menginjak rambut, menutup mata. Perilaku anak-anak di sini nggak kayak anak pada umumnya, mereka itu pintar," katanya.
Atas hal itu, Sarmila meyakini bahwa keponakannya tersebut tidak mungkin melakukan pelecehan terhadap belasan anak. Bahkan ia meminta polisi meminta keadilan ke polisi.
"Sekarang kami minta keadilan untuk keponakan kami ini, disini dia yang korban, nggak mungkin dia melecehkan anak-anak," kata Sarmila.
Sementara, Kuasa Hukum Yunita Sari (20) juga meyakini kliennya itu diperkosa. Hal ini berdasarkan temuan bukti-bukti yang mereka dapatkan.
"Kami ada foto bukti, bahwa di tangan kiri dan kanan Yunita ada luka cengkraman di tangan, dan di badannya," ungkap Alendra, Pengacara Yunita Sari, Jumat (10/2).
Luka itu diyakini sebagai bukti bahwa Yunita diperkosa oleh delapan anak. Bahkan saat ini, kata Alendra, luka itu telah dilakukan visum oleh penyidik PPA Polresta Jambi.
Artikel menarik detikSumut lainnya baca di Google News.
Simak Video "Video: Damkar Evakuasi Cincin Kawin di Resepsi Pernikahan Warga di Jambi"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)