Dua pencuri sepeda motor milik asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), di Jalan Sei Besitang, Kota Medan, ditangkap. Keduanya kini telah ditahan di Polrestabes Medan.
"Iya benar dua pelaku sudah ditangkap dan telah ditahan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (9/2/2023).
Fathir mengatakan, para pelaku diamankan bersama satu unit sepeda motor dan alat yang digunakan untuk mencuri motor asisten Ombudsman Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kita masih melakukan pengembangan terkait aksi kejahatan kedua pelaku. Karena ada dugaan kuat pelaku melakukan di beberapa lokasi juga," sebutnya.
Sebelumnya motor milik asisten Ombusdman Sumut dicuri oleh dua pria. Aksi para pelaku terekam CCTV dan beredar di media sosial.
Tindakan kejahatan itu dilakukan tak lama setelah Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak beserta para jajaran Kapolres lainnya mendatangi Kantor Ombudsman Sumut.
Panca beserta jajarannya memenuhi undangan untuk pemberian hasil penilaian survei kepatuhan publik yang dilakukan Ombusdsman pada Kamis (2/2) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban yang bernama Diarma mengetahui motornya dicuri dari satpam. Kala itu seorang satpam bernama Juliandi ingin keluar membeli rokok. Lalu, Juliandi melihat helmnya telah tergeletak di tanah.
"Saya kasih tahu lah ke si Diarma. Terus kami liat CCTV ada dua orang yang mencuri sepeda motor itu. Satu pelaku pakai helm ojek online (ojol)," sebutnya.
(dhm/nkm)