Mobil Pelat Merah yang Bawa Wanita Bugil Jadi Barang Bukti Kecelakaan

Jambi

Mobil Pelat Merah yang Bawa Wanita Bugil Jadi Barang Bukti Kecelakaan

Dimas Sanjaya - detikSumut
Rabu, 08 Feb 2023 05:31 WIB
Mobil dinas DPRD Jambi diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Jambi
Foto: Mobil dinas DPRD Jambi diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Jambi (istimewa).
Jambi -

Mobil dinas sekretariat DPRD Jambi yang dibawa pelajar SMA dan wanita bugil di dalamnya hingga saat ini masih diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Jambi. Selagi menunggu proses status hukum, mobil Toyota Camry nopol BH 1842 Z itu menjadi barang bukti kecelakaan.

"Iya betul (jadi barang bukti kecelakaan)," kata Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad, Selasa (7/2/2023).

Dari pantauan di lapangan, mobil itu tampak masih terparkir di antara deretan kendaraan barang bukti kecelakaan yang diamankan Unit Laka Lantas Polresta Jambi. Tampak mobil tersebut mengalami ringsek parah yang hanya di bagian depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, velg ban sebelah kanan mobil itu mengalami penyok, dan bagian ban juga ikut pecah pasca kecelakaan pada Kamis (2/2) lalu. Kemudian di bagian dalam mobil, juga tampak airbag keluar setelah terjadinya kecelakaan.

Selain itu, pelat merah yang menempel di mobil itu juga sudah dicopot baik di bagian depan maupun belakang. Berdasarkan pantauan pula, pelat merah mobil tersebut sudah dilepas sejak beberapa menit pasca kecelakaan.

ADVERTISEMENT

"(Berapa lama mobil diamankan) Yang jelas selama proses penyelidikan ini berlangsung," jelas Kompol Aulia.

Hingga saat ini proses penyelidikan tinggal memeriksa saksi penumpang wanita bugil. Setelah pemeriksaan penumpang wanita itu rampung, polisi akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan status hukum baik sopir dan penumpang.

"Perlu kami sampaikan nantinya status hukumnya itu bukan tersangka karena ini masih anak-anak, jadi namanya pelaku anak. Tapi itu nanti kita lihat hasil gelar perkara," tutupnya.

Setidaknya sudah ada 5 saksi yang diperiksa terkait kecelakaan ini, yakni, 3 saksi di TKP, Ibu Sopir, dan Sopir.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads