Seorang wanita muda berinisial NT (25) bikin heboh warga Jambi. Dia dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli 11 anak di bawah umur.
Korbannya bukan hanya anak laki-laki, tetapi juga anak perempuan. Usia korban predator seks anak ini mulai dari 8 tahun sampai 15 tahun.
Polisi menyebut, modus yang digunakan pelaku untuk mencabuli para korbannya adalah dengan membuka rental Playstation atau PS. Dia kemudian memberi bonus waktu bermain PS bagi anak-anak yang menuruti keinginannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya itu, anak-anak itu bisa diberikan bonus jam rental jika mau mengikuti keinginannya," Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, Sabtu (4/2/2023).
Polisi menduga, perempuan muda ini memiliki kelainan seksual. Namun hal itu masih perlu dibuktikan dengan serangkaian pemeriksaan.
Sebab, dalam melancarkan aksinya, korban bocah laki-laki disuruh memegang payudaranya. Dia juga menyentuh kemaluan para korban.
Beda halnya dengan korban perempuan, NT meminta mereka mengintip saat dia dan suaminya berhubungan intim. Sebagian besar korbannya juga dicekoki dengan film porno.
NT sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Dia juga langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Iya sudah jadi tersangka, setelah tadi malam kami panggil sebagai saksi," ungkap Kristian.
(dpw/dpw)