Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP.Fetrizal menyebutkan, tindakan pelecehan seksual dialami korban ketika dalam perjalanan pulang dari rumah temannya Selasa (31/2/2023) petang. Tiba-tiba seorang laki-laki datang dari arah belakang dan langsung merangkul dan memegang payudara korban.
"Sesuai laporan yang kita terima, kejadian dialami korban sekira pukul 17.30 WIB ketika sedang berjalan kaki di kawasan Tarok Dipo Kota Bukittinggi. Kemudian datang pelaku dari arah belakang langsung merangkul korban hingga korban terjatuh, kemudian pelaku langsung melancarkan aksi melakukan pelecehan seksual dengan memegang daerah sensitif korban," kata Fetrizal kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Mendapat perlakuan tersebut, korban meronta dan berteriak sehingga pelaku pergi meninggalkan korban.
"Karena pelaku merangkul dari belakang, korban kaget sehingga terjatuh. Korban mengalami luka dan memar di bagian dagu," terang Kasat Reskrim.
Tersangka, kata Fetrizal masih menjalani pemeriksaan intensif, termasuk mengetahui motif pelaku.
"Masih kita dalami," katanya lagi.
Pelaku diancam dengan sejumlah pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
(dpw/dpw)