Seorang wanita muda berinisial DM (22) asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) ditemukan tewas bersama bayi perempuannya di dalam kamar hotel di Jambi. DM dan bayi yang baru dilahirkannya itu diduga tewas akibat praktik aborsi.
"Kita menduga ada praktik aborsi yang dilakukan di dalam kamar hotel itu," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi, AKBP Padli kepada detikSumut, Minggu (29/1/2023).
Kabar tewasnya wanita muda dan bayinya itu diketahui polisi pada Minggu siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Dari laporan polisi, wanita muda itu tewas setelah mengalami pendarahan. Ketika itu kekasihnya berinisial AR (20) warga Lampung membawa DM ke Rumah Sakit Tungkal buat dilakukan penanganan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AR ini awalnya sempat memberitahu ke pihak hotel bahwa kekasihnya itu sedang terjadi pendarahan. Lalu AR membawa DM ke RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, sampai di rumah sakit, pihak medis melakukan penanganan namun wanita itu dinyatakan meninggal," ujar Padli.
Polisi yang menerima informasi kemudian mendatangi AR di rumah sakit dan melakukan interogasi. Polisi juga menemukan janin bayi berusia 8 bulan di dalam kamar hotel dalam kondisi meninggal yang dibungkus pakai plastik hitam.
"Bayi ini diperkirakan usia dalam kandungan sekitar 8 bulan, dengan panjang 49 cm, berat badan 3,6 kg dibungkus pakai plastik hitam dengan kondisi tidak bernyawa," terang Padli.
Saat ini polisi sudah mengamankan AR dan membawanya ke Mapolres Tanjab Barat untuk dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kain yang berlumur darah, sejumlah obat-obatan dan gunting di dalam kamar hotel yang diduga dipakai untuk praktik aborsi.
(dpw/dpw)