Putri Candrawathi Minta Dibebaskan di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Video News

Putri Candrawathi Minta Dibebaskan di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Tim 20detik - detikSumut
Kamis, 26 Jan 2023 01:27 WIB
Medan - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Dalam nota pembelaan yang dibacakan penasihat hukumnya, istri dari Ferdy Sambo ini meminta dibebaskan dari dakwaan dan dikeluarkan dari rumah tahanan. (afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads