Video News
Putri Candrawathi Minta Dibebaskan di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Kamis, 26 Jan 2023 01:27 WIB
Medan - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Dalam nota pembelaan yang dibacakan penasihat hukumnya, istri dari Ferdy Sambo ini meminta dibebaskan dari dakwaan dan dikeluarkan dari rumah tahanan.
(afb/afb)