Seorang ibu di Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi berinisial RK melaporkan remaja berusia 15 tahun ke polisi. Remaja itu dilaporkan karena diduga telah menjual anak dan keponakan kandungnya ke pria hidung belang.
"Iya sudah saya arahkan untuk gerak cepat dalam penanganannya ini," kata Kapolres Tanjab Barat Jambi, AKBP Fadli kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Kasus ini dilaporkan RK ke polisi pada Sabtu (21/1) dengan bukti laporan Nomor: STPL/B-9/I/2023/SPKT/Polres Tanjab Barat/ Jambi, tentang peristiwa tindak pidana perdagangan manusia atau human traficking.
Fadli mengatakan dirinya juga sudah memerintahkan para anggotanya untuk segera menindaklanjuti kasus itu.
"Sekarang lagi ditindaklanjuti," ujar Padli.
Berdasarkan cerita RK, kasus penjualan anak dan keponakannya itu bermula ketika dirinya pada Rabu 18 Januari 2023 lalu melaporkan kehilangan anak dan keponakannya kepada polisi. RK melapor setelah anak dan keponakannya tidak kunjung pulang sejak pergi dari rumah pada hari Senin 16 Januari 2023 lalu.
Keluarga korban pun terus berupaya menghubungi anaknya maupun kerabat terdekat untuk mencari tahu keberadaan keduanya. Pada Sabtu pagi (21/1) korban berhasil menghubungi keluarga dan minta dijemput di Kota Jambi.
Orang tua korban pun menghubungi keluarganya yang berada di Kota Jambi agar bisa menemui korban. Saat itu juga orang tua korban langsung berangkat dari Tanjab Barat ke Kota Jambi.
Korban ngaku diancam pelaku, baca selengkapnya di halaman berikut....
Simak Video "Video: Momen Bilqis Bocah Korban Penculikan Disambut Warga saat Tiba di Makassar"
(afb/afb)