Remaja Wanita di Jambi Jual 2 Temannya ke Pria Hidung Belang

Jambi

Remaja Wanita di Jambi Jual 2 Temannya ke Pria Hidung Belang

Ferdi Almunanda - detikSumut
Selasa, 24 Jan 2023 21:39 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Jambi -

Seorang ibu di Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi berinisial RK melaporkan remaja berusia 15 tahun ke polisi. Remaja itu dilaporkan karena diduga telah menjual anak dan keponakan kandungnya ke pria hidung belang.

"Iya sudah saya arahkan untuk gerak cepat dalam penanganannya ini," kata Kapolres Tanjab Barat Jambi, AKBP Fadli kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

Kasus ini dilaporkan RK ke polisi pada Sabtu (21/1) dengan bukti laporan Nomor: STPL/B-9/I/2023/SPKT/Polres Tanjab Barat/ Jambi, tentang peristiwa tindak pidana perdagangan manusia atau human traficking.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli mengatakan dirinya juga sudah memerintahkan para anggotanya untuk segera menindaklanjuti kasus itu.

"Sekarang lagi ditindaklanjuti," ujar Padli.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan cerita RK, kasus penjualan anak dan keponakannya itu bermula ketika dirinya pada Rabu 18 Januari 2023 lalu melaporkan kehilangan anak dan keponakannya kepada polisi. RK melapor setelah anak dan keponakannya tidak kunjung pulang sejak pergi dari rumah pada hari Senin 16 Januari 2023 lalu.

Keluarga korban pun terus berupaya menghubungi anaknya maupun kerabat terdekat untuk mencari tahu keberadaan keduanya. Pada Sabtu pagi (21/1) korban berhasil menghubungi keluarga dan minta dijemput di Kota Jambi.

Orang tua korban pun menghubungi keluarganya yang berada di Kota Jambi agar bisa menemui korban. Saat itu juga orang tua korban langsung berangkat dari Tanjab Barat ke Kota Jambi.

Korban ngaku diancam pelaku, baca selengkapnya di halaman berikut....

Keluarga akhirnya berhasil menemui korban di suatu tempat di Kota Jambi, waktu itu korban bersama temannya. Korban pun langsung menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya itu.

"Jadi anak dan ponakan saya ini di jemput oleh temannya berinisial S (15) (bukan nama sebenarnya) dia mengajak pergi untuk pergi jalan-jalan pada hari Minggu 15 Januari 2023 dan menginap di tempat teman laki-lakinya. Keesokan hari S ini dan anak saya langsung menjemput keponakan saya, dan mereka bertiga pun berboncengan untuk pergi," kata RK.

Lanjut RK, setelah hampir sampai di lokasi yang disediakan oleh S, kedua korban pun menanyakan apa maksud dan tujuannya ke tempat itu. Hingga S memaksa anak dan keponakannya yang berusia 11 dan 14 tahun itu untuk berhubungan seksual dengan laki-laki yang tidak mereka kenal.

"Pengakuan anak saya, kalau tidak mau menuruti omongan dari S ini, mereka berdua pun langsung dipukuli, diancam bahkan dikunci dalam kamar, dan sekarang anak dan ponakan saya sudah dirumah setelah ditemukan di Kota Jambi," ujar RK.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Kemlu RI Beberkan Ciri-ciri Penting Bentuk Penipuan Internasional"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads