Ferry Irawan dan Venna Melinda akan Dipertemukan Polisi, Bakal Rujuk?

Seleb

Ferry Irawan dan Venna Melinda akan Dipertemukan Polisi, Bakal Rujuk?

Tim detikJatim - detikSumut
Sabtu, 21 Jan 2023 09:09 WIB
kemesraan Venna Melinda dan Ferry Irawan
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Instagram/@vennamelindareal)
Medan -

Polisi akan mempertemukan Venna Melinda dengan Ferry Irawan, pekan depan. Apakah pasangan suami istri ini akan rujuk?

Dilansir dari detikJatim, polisi memang berencana melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Venna Melinda dan Ferry Irawan. Pemeriksaan itu terkait KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

Pada kesempatan yang sama, polisi akan mempertemukan keduanya. Diketahui, usai kasus KDRT itu mencuat, Venna Melinda dengan Ferry Irawan memang belum pernah bertemu lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban dan terlapor," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dilansir dari detikJatim, Sabtu (21/1/2023).

"Nah ini InsyaAllah nanti minggu depan akan dikabulkan pemeriksaan tambahan antara kedua orang tersebut, baik pelapor Venna Melinda maupun saudara terlapor Ferry Irawan," ujarnya melanjutkan.

ADVERTISEMENT

Namun, Kombes Dirmanto tak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan terhadap pasangan selebriti yang sedang berselisih dalam kasus dugaan KDRT tersebut.

Ferry Irawan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 16 Januari 2023 lalu. Dirinya telah ditetapkan tersangka usai dilaporkan Venna atas kasus dugaan KDRT. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

Venna Melinda mengalami luka pada hidung hingga mengalami pendarahan. Ferry Irawan dijerat dengan pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.




(dpw/dpw)


Hide Ads