Dalam sidang tuntutan kepada Kuat Ma'ruf jaksa menyebut jika istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir Yosua Hutabarat. Keluarga dari Yosua pun tak habis pikir dengan pernyataan dari jaksa itu.
"Kami tidak yakin itu, tidak mungkin, hubungan si Yosua saja masih baik-baik saja pada saat itu. Kalaupun ada perselisihan antarkekasih sedikit-sedikit, itu biasalah," ucap tante Brigadir Yosua, Rohani Simanjuntak, Selasa (17/1/2023).
Rohani mengatakan dirinya tidak yakin Yosua berselingkuh dengan Putri karena mengingat umur Putri yang sudah tua.
"Tapi kalau jaksa bicara Yosua selingkuh sama PC (Putri), kami tidak yakin, ngapain selingkuh sama nenek-nenek," katanya.
Untuk itu, Rohani pun meminta agar persoalan perselingkuhan itu dibuktikan.
"Kami sangat kecewa kenapa itu terus yang disebutkan. Sedangkan saja Bareskrim sudah SP3-kan soal pelecehan. Tapi kok sekarang saat tuntutan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, kenapa pernyataan perselingkuhan itu timbul, malah JPU yang menyebutnya. Kami minta itu harus dibuktikan," jelasnya.
Hal senada disampaikan pengacara keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat. Dia menyebut, kesimpulan jaksa soal perselingkuhan itu tidak mendasar.
"Bukan hanya mereka menganggap tuntutan tersebut sangat ringan, tapi kesimpulan yang disampaikan jaksa penuntut umum pada sidang sangat tidak berdasar. Dimana mereka menyimpulkan ada perselingkuhan antara PC (Putri Candrawathi) dan korban (Brigadir J)," jelas Ramos.
(afb/afb)