Menanti Tuntutan Terhadap Ferdy Sambo, Hari Ini

Nasional

Menanti Tuntutan Terhadap Ferdy Sambo, Hari Ini

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 17 Jan 2023 08:42 WIB
Menanti Tuntutan Terhadap Ferdy Sambo, Hari Ini
Ferdy Sambo akan menjalani sidang tuntutan hari ini. (Foto: Andhika Prasetia)
Jakarta -

Ferdy Sambo akan menjalani sidang tuntutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, hari ini. Publik kini menanti, tuntutan hukuman apa yang akan dikenakan jaksa kepada mantan Kadiv Propam Polri itu.

Dilansir dari detikNews, sidang tuntutan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang tuntutan terhadap Ferdy Sambo akan digelar di ruang utama PN Jaksel, mulai pukul 09.30 WIB

"Selasa, 17 Januari 2023 agenda untuk tuntutan," tulis SIPP PN Jaksel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dietahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads