Laporan Evarida Simamora, bidan asal Tapanuli Tengah atas peristiwa salah operasi atau malpraktik terhadap RS Murni Teguh akan dicabut. Eva mencabut laporan karena menerima uang damai dari pihak rumah sakit.
Awalnya Eva melaporkan dokter RS Murni Teguh karena menjadi korban salah operasi ke Polda Sumut. Eva sendiri mengaku tidak bisa berjalan akibat salah operasi.
Ihwal perdamaian Eva dan RS Murni Teguh disampaikan Reynold Simamora. Abang kandung Eva ini menyatakan kesimpulan perdamaian merupakan hasil mediasi terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi hasil terakhir kita mediasi dan mengadakan perdamaian," ujarnya di Polda Sumut, Jumat (13/1/2023).
Karena sudah sepakat berdamai, maka pihaknya akan mencabut laporan. Dalam poin perdamaian itu, kata dia, RS Murni Teguh akan bertanggungjawab atas kondisi adiknnya.
"Ya kalau sudah begini kita selaku yang melaporkan kita akan karena sudah ada niat baik, niat berdamai apalah kita, manusia ininya kita pasti ada salahnya saya kira kita akan cabut laporannya. Jadi, itu masih berproses. Kita akan minta petunjuk dari pihak kepolisian dalam hal ini penyidik dan Dirkrimsus," sebut Reynold.
Selain itu, soal permintaannya untuk diobati sampai ke luar negeri. Reynold mengaku jika pihak RS Murni Teguh sanggup di sini maka tak perlu harus ke luar negeri.
"Kita akan lihat pengobatannya, saya kira apabila memang mereka sanggup pengobatannya, memang bisa sampai sembuh kedua kakinya untuk apa kita keluar negeri," ujar Reynold.
Reynold Akui Menerima Uang Damai dari RS Murni Teguh. Baca Halaman Selanjutnya
Simak Video "Video: Heboh Pasien RSU Mitra Sejati Medan Diamputasi Tanpa Izin Keluarga"
[Gambas:Video 20detik]