Gasak 42 iPhone di Gerai Digimap Mal Palembang, 2 Pelaku Diciduk di Jawa

Sumatera Selatan

Gasak 42 iPhone di Gerai Digimap Mal Palembang, 2 Pelaku Diciduk di Jawa

Prima Syahbana - detikSumut
Sabtu, 14 Jan 2023 22:16 WIB
Dua pelaku pencurian di Digimap Palembang usai dibekuk kepolisian
Foto: Dua pelaku pencurian di Digimap Palembang usai dibekuk kepolisian (Istimewa)
Palembang -

Gerai ponsel Digimap yang berada di salah satu mal Palembang, Sumatera Selatan dibobol maling hingga 42 iPhone raib digasak pelaku. Kedua pelaku, Heri Sugito dan Hendra Jaya yang kabur usai beraksi ditangkap polisi di Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim).

"Iya. Kedua pelaku sudah kita tangkap semua. Ditangkapnya di wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (14/1/2022).

Menurut Agus, kedua pelaku yang ditangkap anggotanya tanpa perlawanan itu sudah tiba di Palembang, malam ini. Keduanya langsung dibawa ke Subdit Jatanras Polda Sumsel untuk diproses hukum lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua tersangka sudah tiba di Palembang, langsung di bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Pengungkapan tersebut, kata Agus, bermula ketika pihaknya mendapat informasi jika usai melakukan aksinya membobol gerai Digimap di mal Palembang tersebut pelaku langsung kabur ke kawasan Jember, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

"Setelah mendapatkan informasi pelaku berada di sana (Jember), anggota kita langsung berangkat untuk melakukan penangkapan. Kemudian pada 10 Januari 2023 didapati keberadaan pelaku HS (Heri) saat sedang duduk di pinggir jalan dan langsung dilakukan penangkapan," katanya.

Setelah diamankan dan diintrogasi, lanjutnya, Heri mengakui jika aksi pencurian itu ia lakukan bersama rekannya, Hendra. Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengejar keberadaan Hendra yang disebut tengah berada di kawasan Jati Bening, Bekasi, Jabar.

"Selanjutnya, tim pun langsung bergerak mengejar pelaku HJ (Hendra) di kawasan Bekasi. Sesampainya di sana, pelaku yang sedang berada di rumahnya itu langsung dilakukan penangkapan," terangnya.

Dalam aksinya, kata Agus, kedua pelaku telah melakukan pencurian di TKP dengan cara membobol gerai Digimap tersebut. Aksi itu dilakukan pelaku pada 18 Desember 2022 lalu saat gedung mal tersebut sedang tutup atau belum waktunya buka.

"Aksi pencurian dengan pemberatan handphone di pertokoan Palembang Indah Mall tepatnya di kounter handphone Digimap itu dilakukan pelaku pada saat toko dalam keadaan kosong. Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak pintu rolink door dan mengambil hanphone iPhone sebanyak 42 unit," bebernya.

Atas kejadian itu, pihak perusahaan Digimap yakni PT Map Zona Adiperkasa yang beralamatkan di Jakarta itu pun melaporkan ke Polisi. Dari laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku di dua lokasi yang berbeda.

"Atas perbuat kedua tersangka kita tahan dan kita jerat terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP. Terhadap tersangka juga masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motifnya," jelas Agus.




(afb/afb)


Hide Ads