Ditangkap Terkait Narkoba, Lucky Effendi Dipecat Demokrat dari Anggota Dewan

Sumatera Barat

Ditangkap Terkait Narkoba, Lucky Effendi Dipecat Demokrat dari Anggota Dewan

Jeka Kampai - detikSumut
Selasa, 10 Jan 2023 19:20 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok, Iriadi Dt. Tumangguang.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok, Iriadi Dt. Tumangguang. (Foto: Jeka Kampai/detikSumut)
Solok -

Partai Demokrat merespons cepat penangkapan kader mereka, Lucky Effendi yang tersandung kasus narkoba. Lucky langsung dipecat dari keanggotaan partai, termasuk dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

"Hari ini kita langsung pleno. Keputusannya, saudara Lucky Effendi dicopot dan diberhentikan dari jabatannya, baik dari Wakil Ketua DPRD maupun jabatannya di kepengurusan partai," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok, Iriadi Dt. Tumangguang, Selasa (10/1/2023).

Iriadi merinci, Lucky memegang jabatan sebagai Bendahara di DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok. Posisinya di kepengurusan partai dipastikan dicopot dan akan diganti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait status Lucky Effendi sebagai anggota dewan, Demokrat juga memutuskan untuk memecatnya. DPC akan berkoordinasi dengan DPD Demokrat Sumbar untuk proses pergantian Lucky dari anggota dewan.

"Di DPRD juga akan segera digantikan. Nanti kita koordinasi dengan DPD (Provinsi), siapa yang akan menggantikan," katanya.

ADVERTISEMENT

Ia mengakui, pemberhentian tersebut sebagai langkah cepat merespons penangkapan Lucky oleh polisi. Lucky sendiri ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis Sabu di tengah jalan di Gunung Talang, Solok.

Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia menyebut, yang bersangkutan ditangkap saat sedang bertransaksi di jalan raya, Selasa (10/1/2023) dini hari.

"Yang bersangkutan kita amankan di tengah jalan raya di Jorong Pasa Usang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok," kata Oon kepada wartawan.

Penangkapan terhadap Lucky Effendi dilakukan karena ada laporan dari masyarakat yang melihat adanya transaksi narkoba.

"Petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, pelaku kita tangkap dan dari penggeledahan saat itu ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening. Ditemukan dalam mobil milik pelaku," tambah dia.

Menurut Kasat, dari tangan tersangka diamankan satu paket sabu seharga Rp 1,2 juta. Selain paket sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek iPhone warna hitam dan satu unit mobil merk Honda Civic warna abu-abu bernomor polisi BA 1735 HE.

Saat ini Lucky Effendi bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok untuk pemeriksaan lebih lanjut.




(dpw/dpw)


Hide Ads