KPK telah menangkap tersangka korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Penangkapan itu dilakukan karena KPK tak percaya dengan narasi yang menyebut Lukas sakit.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, menjelaskan sebelum ditangkap Lukas Enembe sempat dipanggil untuk diperiksa. Namun, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.
"Kami sudah melakukan pemanggilan sebelumnya secara patut dan sah tetapi kemudian kami juga memiliki penilaian terhadap tersangka ini," ujarnya dilansir detikNews, Selasa (10/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan sakit yang disampaikan tim pengacara Lukas Enembe tidak begitu saja dapat dipercaya KPK. Alhasil Lukas ditangkap.
"Sekalipun penasihat hukumnya telah menyampaikan terkait dengan keadaan tersangka ini misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan tersangka LE ini tapi kami tidak serta merta percaya begitu saja untuk tersangka LE segera berobat ke Singapura," imbuhnya.
Diketahui KPK menangkap Lukas Enembe hari ini. Saat ini Lukas dalam perjalanan menuju gedung merah putih KPK di Jakarta.
Baca juga: KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe! |
(astj/astj)