Dua pemuda berinisial LS (22) dan WSA (20) ditangkap polisi di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) karena memperkosa remaja berusia 16 tahun. Korban yang merupakan teman mereka sendiri diperkosa di salah satu kamar hotel di sana.
"Petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki," kata Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dodi Nainggolan saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (6/1/2023).
Dodi mengatakan penangkapan itu setelah adanya laporan dari orang tuanya korban. Awalnya pada Kamis (5/1/2023), korban yang masih berusia 16 tahun menghampiri ibunya berinisial DD yang tengah tidur di rumah di Kecamatan Tapian Nauli, Tapanuli Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban memberitahukan kepada ibunya bahwa dia telah diperkosa oleh pria berinisial LS dan kawan-kawan di sebuah kamar hotel di Sibolga.
"Memberitahukan kepada pelapor (orang tua korban) bahwa dianya telah diperkosa oleh pelaku LS," sebut Dodi.
Mendengar pengakuan itu, ibunya terkejut dan merasa tidak percaya bahwa telah diperkosa oleh temannya sendiri. Ibu korban kemudian melapor ke polisi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan para pelaku. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni LS ditangkap di Sibolga dan WSA ditangkap di Tapian Nauli, Tapteng. Saat ini, keduanya masih ditahan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
(dhm/dpw)