Seorang pria di Kabupaten Seluma, Bengkulu, HN (42) ditangkap polisi karena tega memperkosa anak tirinya. Aksi bejat pria itu terpergok istrinya yang merupakan ibu kandung dari bocah berusia 15 tahun itu.
Kapolsek Sukaraja, Iptu Frengki Sirait mengungkapkan, HN sudah beberapa kali memperkosa anak tirinya. Aksi bejatnya itu dilakukan saat istrinya berada di luar rumah.
Namun, aksi bejatnya itu ketahuan juga oleh ibu kandung korban yang masuk ke rumah secara diam-diam. Dia melihat suaminya dalam kamar dengan posisi telanjang, begitu juga bocah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melihat kejadian asusila tersebut, ibu korban langsung berteriak dan meminta pertolongan kepada warga setempat. Tidak terima atas perbuatan suaminya, ibu kandung korban melaporkan ke Mapolsek Sukaraja," kata Frengki, Jumat (6/1/2023).
Awalnya, ibu korban tidak percaya kalau suaminya tega menyetubuhi anaknya. Namun dia mencoba mencari kebenaran dengan berpura-pura pergi dari rumah ketika malam hari,
Lalu secara diam-diam masuk kerumah kembali dan mendapati suaminya sedang mancabuli anaknya,. Tak terima dengan kejadian itu, istri pelaku langsung melapor ke polisi.
''Pelaku yang merupakan ayah tiri korban yang telah melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sudah ditangkap," jelas Frengki.
(dpw/dpw)