Seorang wanita di Bengkulu ditipu oleh pria yang dikenalnya di media sosial. Pria yang mengaku sebagai polisi bernama Renzi Ronoval (27) itu juga membawa lari sepeda motor korban.
"Pelaku ini mengaku anggota polisi dalam menipu para korbannya melalui media sosial," kata Ps Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Rabu (4/1/2022).
Dijelaskannya, jika pelaku ini saat di media sosial muncul menggunakan seragam polisi. Kepada korban, pelaku mengaku bekerja di Polres Rejang Lebong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi polisi gadungan ini baru disadari korban saat sepeda motornya dibawa kabur pelaku. Hal itu terjadi pada 27 Desember 2022 yang lalu, saat itu pelaku membawa kabur sepeda motor korban dengan modus meminjam untuk beli makanan.
"Saat itulah korban mengetahui kalau pelaku telah menipunya karena sepeda motor yang dibawa pelaku tak kunjung kembali, karena itulah korban melapor ke polisi," tutur Welli.
Karena hal itu, korban pun membuat laporan ke polisi. Usai mendapatkan laporan, polisi pun bergerak, dan pelaku pun ditangkap pada Rabu (4/1).
"Sekira pukul 09.30 WIB, Team Resmob Macan Gading berhasil melakukan penangkapan pelaku," tuturnya,
Saat ditangkap, kata Welly, pelaku tengah menghisap sabu. Usai ditangkap, pelaku pun dibawa ke Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(afb/afb)