Modus Berkenalan via MiChat, Pria di Tanjungpinang Rampok Motor Wanita

Kepulauan Riau

Modus Berkenalan via MiChat, Pria di Tanjungpinang Rampok Motor Wanita

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 04 Jan 2023 17:19 WIB
Pelaku perampokan sepeda motor di Tanjungpinang. (Dok Polres Tanjungpinang)
Pelaku perampokan sepeda motor di Tanjungpinang. (Dok Polres Tanjungpinang)
Batam -

Polisi menangkap seorang pria berinisial MA (26) yang melakukan perampokan terhadap seorang wanita di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Modus perampokan tersebut berkenalan dengan korban melalui aplikasi MiChat.

"Pelaku dan korban ini saling berkenalan melalui aplikasi MiChat. Saat bertemu mereka bersepakat jalan - jalan menggunakan motor korban. Saat di tengah perjalanan pelaku merampok motor dan handphone korban," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, Rabu (4/1/2023).

Perampokan itu diketahui terjadi pada Kamis (3/11/2012) lalu. Korban juga diketahui sempat mendapatkan penganiayaan dari pelaku sebelum motor dan ponselnya dirampas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum mengambil handphone dan motor korban, pelaku menendang korban hingga terjatuh dan mengakibatkan luka di bagian tangan dan kaki selanjutnya pelaku merampas handphone dan membawa kabur motor merk Honda Beat milik korban," ujarnya.

Setelah bersembunyi cukup lama akhirnya kepolisian menemukan keberadaan pelaku. Pelaku bersembunyi di Pulau Sirai, Mantang Besar, Bintan.

ADVERTISEMENT

"Pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan tadi malam di Bintan pukul 20.00 WIB oleh Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polresta," ujarnya.

"Atas perbuatannya pelaku perampokan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan," ujarnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads