Salah satu kasus yang paling menonjol yang ditangani Polda Sumut sepanjang 2022 adalah kasus judi online Cemara Asri. Taipan sekaligus bos judi online kelas kakap itu, Apin BK alias Jonni telah ditangkap.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, ada peningkatan enak kasus judi pada 2022 yang ditangani Polda Sumut, jika dibanding 2021 lalu. Kasus Apin BK memang menjadi kasus yang paling menyita perhatian.
Setelah menangkap Apin BK dalam pelariannya di Singapura, polisi bergerak untuk memiskinkan konglomerat asal Sumut itu. Selain dijerat dengan pasal perjudian, Apin dilapisi pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Seluruh asetnya mulai dari rumah mewah, ruko, serta jetski disita penyidik hingga mencapai Rp 158 miliar.
"Tahun ini memang kita mengalami peningkatan sebanyak enam kasus dibandingkan Tahun 2021. Menariknya tahun ini kita fokus kepada para bandar dan pengelola judi," kata Panca saat pers rilis akhir tahun di Mapolda Sumut, Jumat (30/12/2022).
Perjalan Kasus Judi Online Apin BK
Awalnya, pada Selasa (9/8/2022), personel yang dipimpin Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menggerebek lokasi judi online di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara. Penggerebekan ini kemudian dibenarkan oleh Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi.
Saat digerebek, tempat judi online ini berkedok lokasi kuliner Warung Warna Warni. Lokasi ini diduga kuat sebagai tempat operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D, dan LARIS4D.
Dari lokasi ini petugas mengamankan sejumlah komputer yang diduga dijadikan alat oleh operator judi. Lokasi judi ini diduga beromzet ratusan juta hingga miliaran rupiah dalam sehari.
Saat digerebek, lokasinya itu dalam kondisi kosong alias tidak ada orang yang diamankan. Ditreskrimsus kemudian langsung mendalami terkait hasil dari penggerebekan.
"Saat ini subdit cyber ada memeriksa beberapa orang juga mendalami terkait link-link yang digunakan oleh para pelaku judi. Kemudian juga mengumpulkan beberapa barang bukti lainnya untuk kita dalami," sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: OJK Ajukan Permintaan Blokir 27 Ribu Rekening Terindikasi Judol"
(dhm/dpw)