75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi Disita dari 2 Oknum TNI

Video News

75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi Disita dari 2 Oknum TNI

Tim 20detik - detikSumut
Jumat, 16 Des 2022 05:02 WIB
Medan - Dua oknum TNI ditangkap saat membawa 75 kg sabu dan 40 ribu butir ekstasi di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Denpom menyebut keduanya sudah dua kali membawa barang haram itu.

Wadenpom I Bukit Barisan Letkol CPM Sri Intan Situmorang awalnya mengatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani dan akan segera dikirimkan ke Otmil.

Sri menyebut dalam kasus ini hanya dua oknum anggota yang terlibat. Keduanya, kata Sri, mengaku telah dua kali melakukan hal tersebut. Sri menyebutkan keduanya dijanjikan Rp 2 juta rupiah per kilogram untuk membawa narkoba tersebut. Sri memastikan keduanya dipecat.


(bpa/bpa)


Hide Ads