Pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kecamatan Babalan, Langkat bernama Rahmat Hidayat alias Memet ditangkap pihak kepolisian. Rahmat diciduk tak sampai 24 jam setelah kejadian.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok menyebut keberadaan pelaku mereka ketahui saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Dari informasi itu, pelaku kemudian ditangkap di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan.
"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, didapati barang bukti sepeda motor dan HP android milik korban ada pada pelaku," ujar Danu, Kamis (15/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Danu, pelaku membunuh anak dan ibu itu seorang diri. Memet awalnya hanya ingin mencuri sepeda motor milik korban. Namun, saat pelaku masuk ke rumah korban dan korban terbangun.
Korban selanjutnya mengenali pelaku sehingga dia membunuh korban beserta anaknya. "Korban terbangun dan korban mengenali pelaku sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dan dilanjutkan melakukan pembunuhan terhadap anak korban dengan cara menyekap hidung korban dengan bantal tidur sehingga korban meninggal dunia," ujar Danu.
"(Motifnya) keterangan sementara dari pelaku , mengambil sepeda motor milik korban," tambah Danu.
Setelah itu, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polsek Pangkalan Brandan untuk proses selanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, korban berinisial KS serta anaknya R ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya. Setelah diselidiki oleh polisi, pelaku yang membunuh keduanya itu pun ditangkap.
(dhm/astj)