Ditawari Damai Rp 10 Juta, Pelapor 2 Anggota DPRD Medan Minta Rp 3 M

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 05 Des 2022 22:00 WIB
David Sinaga (kiri), Habiburrahman Sinuraya (tengah) dan Pengacara hukumnya (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Khalik, pelapor David Roni Ganda dan Habiburrahman Sinuraya atas dugaan penganiayaan ditawari uang Rp 10 juta untuk berdamai. Tawaran dua anggota DPRD Medan itu ditolak mentah-mentah, dia justru mengajukan angka perdamaian sebesar Rp 3 miliar.

Pengacara Khalik, Hamdani Parinduri, mengatakan tawaran Rp 3 miliar mereka ajukan agar kasus ini tetap berlanjut. Awalnya dia bercerita pihak Habib dan David berusaha menemui kliennya untuk menawarkan perdamaian.

"Awalnya 6 November 2022, adik Habib menghubungi Khalik dan mengajak bertemu," katanya kepada detikSumut, Senin (5/12/2022).

Tawaran itu, menurut Hamdani, ditolak kliennya karena saat itu masih dalam pemulihan kondisi usai babak belur dianiaya. Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik, menghubungi kliennya untuk melakukan pertemuan di Polsek Medan Baru pada 8 November 2022.

Saat bertemu, kata Hamdani, Khalik tidak ikut karena sedang masa pemulihan dari luka yang didapati. "Jadi ketemu lah saya dan tim dengan Habib, David, dan RS (terlapor) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, mereka minta laporan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan mereka menanyakan bentuk perdamaian yang diinginkan Khalik," katanya.

Kemudian, Martua yang turut hadir saat itu memberikan penjelasan agar kedua belah pihak bertukar nomor telepon biar bisa berkomunikasi untuk membicarakan persoalan itu lebih lanjut.

"Nah, saat pertemuan itu, wajah mereka kami lihat segar-segar aja. Bekas penganiayaan tidak ada terlihat," ungkapnya.

Setelah pertemuan itu, bahkan Habib kembali berkomunikasi melalui telepon seluler untuk membujuk agar Khalik mau berdamai. Bahkan, beberapa kali Habib meminta untuk bertemu langsung dengan Khalik.

Akan tetapi, Khalik bersih kukuh agar kasus tersebut tetap diproses hukum saja. Pada 13 November 2022, pertemuan kedua belah pihak dilakukan di sebuah kafe di Medan.

"Lalu, mereka bilang mau memberikan uang Rp 10 juta untuk perdamaian. Setelah itu cabut laporan polisi kita makan sama-sama. Itu kata mereka," lanjutnya.

Pada 14 November 2022, Habib kembali menelepon dirinya untuk menanyakan angka perdamaian tersebut. Rupanya Khalik tetap tidak mau dan justru tersinggung.

"Menurut klien kami itu angka yang tidak logika. Makanya, kami pun bilang angka yang tidak logika, Rp 3 miliar," katanya.

Demikian pihaknya pun mempertanyakan, kalau ketiga terlapor tidak melakukan penganiayaan kenapa harus meminta agar berdamai.

Bahkan, pihak terlapor sampai menghubungi keluarganya dan teman-teman Khalik untuk membantu proses perdamaian. Oleh karena itu, ia menegaskan kleinnya siap menjalani proses hukum yang berlaku bila terbukti bersalah.

"Kalau selama proses perundingan untuk berdamai yang didorong terlapor kemarin ada yang tidak sesuai prosedur hukum, ya silahkan mereka buat laporannya ke pihak berwajib," ucapnya.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya.....



Simak Video "Video: Heboh 2 Anggota DPRD Medan Berkelahi di Kamar Mandi Seusai Rapat"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork