Poin Banding PSM: Minta Pengurangan 3 Poin-Denda Rp 90 Juta Dibatalkan

Poin Banding PSM: Minta Pengurangan 3 Poin-Denda Rp 90 Juta Dibatalkan

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 30 Des 2024 19:09 WIB
PSM Makassar di kompetisi Liga 1 2024/2025.
Foto: PSM Makassar mengajukan banding atas pengurangan poin dan denda Rp 90 juta. (Dok.LIB)
Makassar -

Manajemen PSM Makassar membocorkan poin dalam surat banding yang diajukan ke Komite Banding PSSI. PSM meminta pengurangan 3 poin dicabut dan denda Rp 90 juta dibatalkan.

Manajer PSM Makassar Muhammad Nur Fajrin awalnya menyampaikan pihaknya tidak ingin terlalu terbuka dalam membocorkan memori banding yang saat ini sedang diajukan. Menurutnya poin banding masuk dalam upaya legal action yang dilakukan PSM Makassar.

"Jadi mohon maaf saya tidak bisa terlalu detail terkait memori banding yang akan kami ajukan karena itu terkait dengan proses legal action yang akan kami lakukan," kata Fajrin kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajrin menegaskan bahwa pengajuan banding atas sanksi yang diberikan kepada PSM Makassar merupakan bentuk ketidakpuasan atas sanksi yang didapatkan.

"Yang jelas kami dalam proses mengajukan banding itu atas ketidakpuasan dan ketidakberiterimaan atas putusan yang kami dapatkan," paparnya.

ADVERTISEMENT

Namun Fajrin tidak menampik bahwa dalam memori banding yang diajukan, pihaknya ingin agar sanksi pengurangan 3 poin dan denda Rp 90 juta yang didapat PSM Makassar dapat dibatalkan.

"Kami meminta agar putusan Komdis ditinjau dengan harapan agar putusan tersebut dibatalkan. Tentunya apabila putusan tersebut dibatalkan dengan fakta-fakta yang kami berikan dan kebenaran yang kami yakini, tentu poin yang sebelumnya dikurangi itu akan kembali ke PSM Makassar," terangnya.

PSM kata Fajrin mengajukan banding juga sebagai upaya untuk menunjukkan bahwa PSM Makassar tidak membuat kesalahan. Kesalahan tersebut justru terjadi di luar dari keinginan PSM Makassar.

"Target kami mengajukan banding karena kami menyakini kesalahan itu bukan dari kami PSM (memainkan 12 pemain),"jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, PSM Makassar resmi melayangkan surat banding ke Komite Banding PSSI terkait sanksi pengurangan 3 poin dan denda Rp 90 juta. Hukuman tersebut buntut dari PSM memainkan 12 orang saat melawan Barito Putera.

"Atas putusan ini PSM pagi tadi telah melakukan banding. Kami mempertanyakan putusan ini di mana bukti-bukti PSM melakukan pelanggaran," kata Manajer PSM Makassar Muhammad Muhammad Nur Fajrin kepada wartawan, Senin (30/12).




(ata/ata)

Hide Ads