Seorang pemuda berinisial RAM (18) tega memperkosa nenek 71 tahun di Rokan Hilir. Mirisnya korban diperkosa usai pingsan dicekik pelaku.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menuturkan peristiwa itu bermula saat RAM karaoke di rumah korban bersama anaknya, Al (35) pada 5 November lalu pukul 21.00 WIB.
"Anak korban ini awalnya mengajak pelaku karaoke di rumahnya orang tuanya, PI (71). Namun sekitar pukul 23.00 WIB semua teman-temannya pulang dan dia istirahat," kata Andrian, Selasa (22/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keesokan harinya AI mencari handphone miliknya. Ia menyakini handphonenya dicuri RAM dan melaporkannya ke Polsek Kubu.
Singkat cerita, polisi menangkap RAM pada 19 November di Tanjung Leban. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian handphone. Handphone dicuri saat diajak karaoke di rumah pada malam itu.
Tidak hanya kasus pencurian, pelaku RAM juga membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku telah mencekik dan memperkosa PI dalam kondisi tidak sadarkan diri atau pingsan.
"Sebelum terlapor mengambil HP terlebih dahulu mencekik korban PI yang sedang tidur sampai pingsan. Saat korban sudah pingsan itulah pelaku nekat menyetubuhi korban. Jadi memang awalnya terungkap dari pencurian Hp," kata Andrian.
(ras/mud)