Seorang oknum TNI AD, Sertu HS (42), diamankan atas kasus penimbunan BBM ilegal jenis solar sulingan di Banyuasin, Sumatera Selatan. Di lokasi tersebut polisi menyita 10.600 liter solar hasil sulingan sejumlah tanki penampungan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pengamanan tersebut bermula dari informasi dari masyarakat adanya informasi mengenai penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dari informasi tersebut, pada Selasa (15/11) kemarin anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan ke gudang penampungan BBM di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
"Saat anggota kita mendatangi gudang penampungan BBM bersubsidi tersebut, sudah terlebih dahulu anggota Polsek Talang Kelapa mendatangi TKP. Sehingga tim gabungan (Polres Banyuasin dan Ditreskrimsus Polda Sumsel) kita dan Polsek Talang Kelapa berhasil mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti," kata Kombes Supriadi berdasarkan data yang diterima detikSumut, Rabu (16/11/2022).
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu unit mobil Mitsubshi Canter nopol BG 8406 CD bermuatan tangki petak besi yang berisi minyak solar sulingan sejumlah 9.800 Liter. Selain itu, diamankan juga satu buah tanki berisi minyak solar sulingan sejumlah 800 liter dan 8 buah baby tank dalam keadaan kosong.
Sementara, untuk oknum TNI tersebut saat ini sudah diamankan oleh Polisi Militer untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut. Pengungkapan tersebut, kata dia, tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.
"Selain itu kita juga memberikan arahkan kepada penyidik Polsek Talang Kelapa, agar segera untuk berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer (PM) atau Ankum Kodim Banyuasin dikarenakan pemilik BBM dan lokasi adalah personel TNI aktif," jelasnya.
Oknum TNI Pemilik Gudang BBM Ilegal Diserahkan ke Polisi Militer. Selengkapnya Baca Halaman Selanjutnya....
Simak Video "Video: Momen Penangkapan 5 Pelaku Pungli di Simpang Tol Keramasan Palembang"
(astj/astj)