Hamili Siswi SMK, Guru Honorer di Lampung Ditangkap!

Lampung

Hamili Siswi SMK, Guru Honorer di Lampung Ditangkap!

Tommy Saputra - detikSumut
Selasa, 15 Nov 2022 21:58 WIB
Poster
Ilustrasi siswi SMK di Lampung dihamili guru honorer. (Foto: Edi Wahyono)
Tulang Bawang Barat -

Seorang guru honorer di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung ditangkap polisi. Guru berinisial TNH itu ditangkap setelah dilaporkan seorang siswi SMK atas tindak pidana pencabulan hingga korban hamil.

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Dailami saat dihubungi detikSumut mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara bahwa pelaku sudah melakukan tindakan pencabulan sebanyak 20 kali.

"Jadi korban ini telah ditiduri oleh pelaku sebanyak 20 kali. Korban berinisial DA merupakan siswi SMK di Tulang Bawang Barat," ujarnya, Selasa (15/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku ditangkap pada 14 November 2022 sekitar pukul 15.00 WIB di Pekon Tiyuh Keagungan Ratu, Kecamatan Tuba Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Kami tangkap pelaku dirumah di Pekon Tiyuh Keagungan Ratu, Kecamatan Tuba Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat tanpa perlawanan. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya," kata dia.

ADVERTISEMENT

Adapun tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini pertama kali dilakukan pada bulan April 2022 lalu. Atas perbuatannya, korban saat ini tengah hamil.

"Korban telah dirawat oleh pihak keluarga, kondisinya sedang hamil. Pelaku melakukan perbuatan tersebut pertama kali di bulan 2022 setelah korban dipacarinya," tandas dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2) dan ayat ( 3) Jo Pasal 76 D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.




(dpw/dpw)


Hide Ads