Seorang remaja yang viral karena nekat masuk Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung ditangkap Polisi Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung. Dia mengaku tidak mengetahui bahwa jalan tol dilarang untuk kendaraan roda dua.
Kasat PJR Polda Lampung, AKBP Sugeng Suherman Widodo mengungkapkan, remaja berusia 17 tahun itu ditangkap Minggu (13/11) kemarin.
"Iya sudah ditangkap. Pihak HK (Hutama Karya) setelah melihat CCTV kemudian menghubungi kami kemudian dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan," kata Sugeng, Senin (14/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Remaja berinisial MDP itu merupakan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Budi Karya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Kepada polisi, dia mengaku tak mengetahui bahwa jalan tol tidak diperbolehkan untuk sepeda motor.
"Kalau dari pengakuannya, dia nggak tahu bahwa motor tidak boleh melintas di jalan tol," ucap Sugeng.
Polisi juga menindaklanjuti fakta bahwa sepeda motor yang dikendarai remaja itu tanpa dilengkapi nomor polisi. Surat-surat kendaraan itu juga tak ada.
"Ya diindikasikan hasil curian karena tidak ada surat-suratnya, maka kami serahkan ke Direktorat Umum Polda Lampung bersama barang buktinya," tandas dia.
Sebelumnya, viral rekaman video di media sosial yang memperlihatkan pengendara sepeda motor melintas di Jalan Tol Trans Sumatera. Tampak pemuda yang tidak mengenakan helm ini dengan santainya mengendarai sepeda motor matik di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Provinsi Lampung.
Dalam video berdurasi 15 detik yang direkam oleh pengguna jalan tol itu, terlihat pemotor itu nampak asyik melintasi jalur bebas hambatan dengan cara menempel di belakang truk yang melintas. Dalam rekaman video juga terlihat bahwa sepeda motor yang dikendarainya tanpa nomor polisi.
"Gimana ini ceritanya di Tol Bakauheni arah Tanjung Karang ada motor. Nggak pake helm lagi," tulis narasi video itu.
Simak Video 'Aksi Pemotor Masuk Tol Bakauheni, Ngumpet di Belakang Truk':