Kerap Minta Fee Proyek, Kadis Pendidikan Bengkulu Utara Tersangka

Bengkulu

Kerap Minta Fee Proyek, Kadis Pendidikan Bengkulu Utara Tersangka

Hery Supandi - detikSumut
Sabtu, 12 Nov 2022 11:56 WIB
Kadis Pendidikan Bengkulu Utara, Kardo Manurung terjaring OTT Polda Bengkulu.
Kadis Pendidikan Bengkulu Utara, Kardo Manurung terjaring OTT Polda Bengkulu. (Foto: Istimewa)
Bengkulu -

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Kardo Manurung (KM) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Kardo ditetapkan sebagai tersangka bersama Kasi Sarana dan Prasarana Disdik Bengkulu Utara, SA setelah keduanya terjaring OTT Polda Bengkulu pada 10 November lalu.

"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini tengah dilakukan penahanan guna mempermudah proses penyidikan" kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno, Sabtu (12/11/2022).

Sudarno mengatakan, Kardo Manurung dan SA ditangkap karena kerap meminta fee proyek kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Bengkulu Utara. Bahkan, mereka mengancam akan mempersulit pencairan dana jika permintaan mereka tak dipenuhi kontraktor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua tersangka ini dalam melakukan aksinya, selalu mengancam akan mempersulit saat pencairan proyek bila tidak diberikan fee," jelas Sudarno.

Adapun dalam OTT yang disebut dilakukan pada Kamis (10/11) petang lalu itu, polisi menyita uang Rp 11, 7 juta. Diduga, uang tersebut merupakan hasil pemerasan yang dilakukan kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

"Uang itu diduga uang fee yang diminta oleh keduanya kepada pelaksana kegiatan atau kontraktor," jelasnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads