Alasan mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap ajudan istrinya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena adanya tindakan pelecehan seksual.
Tindakan pelecehan seksual tersebut awalnya disebut dilakukan di Duren Tiga terhadap Putri Candrawathi yang juga ikut menjadi tersangka. Namun setelah laporan atas pelecehan sesksual tersebut terbukti, pihak Sambo mengaku terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Kejadian itu di rumah Ferdy Sambo, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Pihak Sambo menyebut hal tersebut sebagai pemicu kemarahan mantan jenderal bintang 2 tersebut. Namun hal itupun masih menjadi misteri, pasalnya sopir mereka Kuat Ma'ruf dan asisten rumah tangga (ART) Susi yang saat itu ada di lokasi, tak tahu ada pelecehan.
Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, saat dihubungi, Kamis (10/11/2022) seperti dilansir dari detikNews mengatakan bahwa tudingan terhadap Brigadir J adalah fitnah dari Putri Candrawathi terhadap Yosua yang telah meninggal.
"Memang Susi dan Kuat tak tahu karena itu cuma karangan, halusinasi atau tuduhan (dari Putri) yang bertujuan memfitnah orang yang sudah meninggal," ucap Martin.
Martin yakin cerita pelecehan hanya karangan karena awalnya pihak Ferdy Sambo telah mengarang cerita soal pelecehan Brigadir Yosua terhadap Putri di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Awalnya, kejadian disebut di Duren Tiga, tak tahunya laporan naik sidik, akhirnya di-SP3 (berhenti) karena terbukti rekayasa. Mereka pindah kalau lokus dan tempus dari Jakarta ke Magelang," ujar Martin.
Febri mengungkit bukti pelecehan seksual. Baca selanjutnya...
Simak Video "Video: Hakim yang Vonis Mati Sambo Tak Dipilih Jadi Calon Hakim Agung"
(bpa/bpa)