Alasan mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap ajudan istrinya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena adanya tindakan pelecehan seksual.
Tindakan pelecehan seksual tersebut awalnya disebut dilakukan di Duren Tiga terhadap Putri Candrawathi yang juga ikut menjadi tersangka. Namun setelah laporan atas pelecehan sesksual tersebut terbukti, pihak Sambo mengaku terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Kejadian itu di rumah Ferdy Sambo, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Pihak Sambo menyebut hal tersebut sebagai pemicu kemarahan mantan jenderal bintang 2 tersebut. Namun hal itupun masih menjadi misteri, pasalnya sopir mereka Kuat Ma'ruf dan asisten rumah tangga (ART) Susi yang saat itu ada di lokasi, tak tahu ada pelecehan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, saat dihubungi, Kamis (10/11/2022) seperti dilansir dari detikNews mengatakan bahwa tudingan terhadap Brigadir J adalah fitnah dari Putri Candrawathi terhadap Yosua yang telah meninggal.
"Memang Susi dan Kuat tak tahu karena itu cuma karangan, halusinasi atau tuduhan (dari Putri) yang bertujuan memfitnah orang yang sudah meninggal," ucap Martin.
Martin yakin cerita pelecehan hanya karangan karena awalnya pihak Ferdy Sambo telah mengarang cerita soal pelecehan Brigadir Yosua terhadap Putri di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Awalnya, kejadian disebut di Duren Tiga, tak tahunya laporan naik sidik, akhirnya di-SP3 (berhenti) karena terbukti rekayasa. Mereka pindah kalau lokus dan tempus dari Jakarta ke Magelang," ujar Martin.
Febri mengungkit bukti pelecehan seksual. Baca selanjutnya...
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, membantah kliennya mengarang cerita. Febri lalu mengungkit bukti pelecehan seksual.
"Kami sudah identifikasi bukti-bukti yang ada, ada empat bukti dugaan kekerasan seksual yang terjadi tanggal 7 (Juli) di Magelang," kata Febri kepada wartawan, Jumat (11/11).
Menurut Febri, ART keluarga Sambo bernama Susi dan sopir keluarga Sambo, Kuat Ma'ruf, memang tak mengetahui pelecehan seksual itu. Dia mengatakan keduanya memang tidak melihat peristiwa yang terjadi di kamar.
"Terkait dengan keterangan Susi, memang sejak awal Susi ataupun Kuat tidak mengetahui peristiwa di kamar tempat dugaan kekerasan seksual terjadi. Jadi, jika Susi bilang tidak mengetahui, berarti Susi jujur," ujar Febri.
![]() |
Febri membagikan utas yang ditulis di media sosial. Keempat bukti itu adalah: keterangan Putri Candrawathi dituangkan di BAP pada 26 Agustus 2022, hasil pemeriksaan psikologi forensik, keterangan ahli dalam BAP psikolog 9 September 2022, dan 2 saksi melihat peristiwa di luar kamar ketika menemukan Putri.
"Dari persidangan justru kami melihat, bukti ke empat dugaan kekerasan seksual yang diketahui Susi terkonfirmasi. Susi melihat kondisi Bu Putri tergeletak di depan kamar di samping keranjang pakaian kotor. Ini tidak berubah dan konsisten disampaikan Susi," ucapnya.
Febri meminta pihak Yosua Hutabarat tak cepat menyimpulkan sidang yang masih berjalan. Sedangkan sidang Putri baru berjalan dua kali.
"Jadi, jangan terburu-buru mengambil kesimpulan, sidang baru dimulai. Untuk sidang dengan terdakwa Bu Putri bahkan baru dua kali sidang dengan agenda pembuktian," ujarnya.
Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(bpa/bpa)