Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Saat ini, polisi tengah memburu pelaku yang berjumlah lima orang. Tiga diantaranya pelaku perampokan terkait Pasal 365 KUHP dan dua provokator terkait perusakan atau pengeroyokan Pasal 170 KUHP.
"Situasi di desa tersebut sudah kondusif. Para pelaku juga sudah tidak berada di kediamannya. Jadi totalnya ada lima, tiga yang perampokan itu dan duanya yang memprovokasi, yang melakukan perusakan barang itu," jelas Kapolsek Muara Pinang Empat Lawang, AKP A Hidayat, terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, para perampok yang hendak ditangkap itu berinisial WR, RG dan IW. Mereka beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsium), tepatnya di Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang pada Selasa (8/11) dini hari lalu.
Dalam aksinya, para perampok mengancam seorang sopir truk dengan celurit. Mereka merampas uang Rp 11 juta dari sopir itu.
Di hari yang sama, polisi memburu mereka di desa itu. Saat hendak ditangkap, mereka malah memprovokasi warga untuk menyerang polisi.
"Saat dilakukan penangkapan ketiga lelaku tersebut melakukan perlawanan dengan menggerakkan massa, menggunakan senjata tajam dan melempar batu, sehingga dua unit mobil milik anggota Satreskrim Polres Empat Lawang mengalami kerusakan dan disaat bersamaan para pelaku berhasil melarikan diri," kata Kasi Humas Polres Empat Lawang AKP Hidayat.
Meski pelaku melarikan diri dan mobil anggota dirusak, lanjutnya, beruntung kejadian tersebut tak sampai merenggut korban jiwa, baik dari anggota maupun dari warga setempat.
"Alhamdulillah tidak korban, anggota maupun warga," katanya.
Simak Video "Video Pria Bersajam Sandera Bocah di Empat Lawang Sumsel"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)