Polisi berhasil mengungkap identitas mayat remaja pria yang ditemukan terikat dan terbungkus dalam plastik di Pelalawan, Riau. Korban diketahui bernama Indra Gunawan Hermawan (13).
Kasubag Humas Polres Pelalawan, AKP Edi Haryanto mengatakan identitas baru terungkap setelah menggali informasi di masyarakat.
"Ada informasi tentang alamat orang tua korban. Selanjutnya tim dipimpin Kasat Reskrim AKP Nur Rahim mendatangi ke rumah orang tuanya," terang Edi kepada detikSumut, Selasa (8/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di rumah korban di Jalan Arbes Pangkalan Kerinci, tim bertemu ibu korban Misriani. Melihat ciri-cirinya, benar bahwa korban adalah putra Misriani.
"Dari keterangan ibu kandung korban itu didapat informasi identitas korban yakni Indra Gunawan Hermawan. Usianya 13 tahun," kata Edi.
Sementara Kasubdit Yanmed Biddokes RS Bhayangkara Polda Riau Kompol Suprianto mengatakan hasil visum ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban.
"Dipastikan korban tindak pidana karena ada bekas tanda kekerasan di tubuh. Lalu untuk meninggalnya kurang lebih sudah seminggu," kata Suprianto.
Atas temuan itu, polisi masih mengusut penyebab pelaku pembunuhan. Di mana Indra ditemukan tewas tidak wajar dan sudah membusuk pekan lalu.
Indra ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan terikat. Sementara kepalanya dibungkus pakai karung putih dan dibuang di aliran parit Jalan Pemda.
(dpw/dpw)