Diduga Sewakan Alat Hisap Sabu, Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Diduga Sewakan Alat Hisap Sabu, Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Datuk Haris Molana - detikSumut
Minggu, 06 Nov 2022 00:51 WIB
Ilustrasi sabu (Sitti Harlina/detikcom)
Foto: Ilustrasi sabu (Sitti Harlina/detikcom)
Deli Serdang -

Seorang wanita berinisial A (27) ditangkap polisi saat gerebek kampung narkoba (GKN) di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. A diciduk dengan dugaan menyewakan alat hisap (bong) kepada para pembeli sabu.

"A diamankan petugas dengan sejumlah barang bukti," kata Kanit III Satreskoba Polrestabes Medan Iptu Marvel Ansanay, Sabtu (5/11/2022).

Marvel mengatakan penggerebekan dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) soal maraknya peredaran narkoba di wilayah Kutalimbaru. Kemudian tim gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru menggerebek kampung narkoba di Jalan Besar Sei Mencirim Pondok Gang Tower, Dusun III Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, pada Kamis (3/11).

Petugas mengamankan A, warga Jalan Medan-Binjai, KM 15, Diski. A diduga sebagai orang yang berperan menjaga loket tempat penjualan sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"A ini selain menjaga loket sabu, dia juga yang menyewakan alat hisap sabu (bong) kepada para pembeli. Saat dites urine hasilnya positif amfetamine dan metamfetamin," sebut Marvel.

Marvel mengungkapkan, dari A diamankan barang bukti 12 paket sabu dengan berat kotor 51,95 gram, 10 bungkus plastik klip kosong, 2 unit timbangan elektrik, 4 buah sekop sabu dari pipet, 9 buah bong, 2 unit Hp dan uang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp 14 juta.

ADVERTISEMENT

Kemudian, 1,5 butir pil ekstasi, Uang Rp 100 ribu hasil menyewakan bong, 12 buah kaca pirex dan 12 unit mesin judi jenis jakpot. A bersama barang bukti kemudian digelandang ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Marvel menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut. Dia berharap agar masyarakat memberikan informasi tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut.




(dhm/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads