"Penyidik sedang mengeluarkan undangan untuk PT Logicom Solution untuk dimintai klarifikasi pada Senin (7/11) mendatang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (4/11/2022).
Selain itu, sang pelapor yakni PT Universal Pharmaveutical Industries, sebagai perusahaan pembuat obat yang diduga pemicu gagal ginjal akut pada anak ini telah diperiksa oleh penyidik. Ada sejumlah karyawan yang diperiksa untuk dimintai keterangannya.
"Yang sudah dimintai keterangan PT UPI (Universal Pharmaveutical Industries). Ada karyawannya dan segala macamnya pada hari Rabu atau Kamis kemarin," sebut Hadi.
Diberitakan sebelumnya, PT Universal Pharmaveutical Industries melaporkan PT Logicom Solution ke Polda Sumut.
"Iya laporannya sudah kita terima, nanti akan dipelajari penyidik," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (31/10/2022).
Hadi mengatakan pihaknya saat ini tengah fokus menelaah laporan tersebut. Sejauh ini, penyidik pun belum meminta keterangan dari pelapor, terlapor maupun saksi-saksi.
"Iya (sedang menelaah laporannya). Belum (dimintai keterangan saksi-saksi)," sebut Hadi.
Unibebi sendiri melaporkan vendor pemasok bahan baku obat itu karena diduga telah melakukan penipuan menyusul ditemukan adanya cemaran etilen glikol (EG) pada obat sirup Unibebi yang di melebihi ambang batas.
"Segera setelah kami mengetahui hasilnya melewati ambang batas aman, kami langsung bersama dengan Pak Boedjono Mulyadi membuat laporan ke Polda Sumut. Kami melaporkan penyalur bahan baku PT Logicom yang telah memberikan bahan yang kami anggap sebagai bahan baku melewati ambang batas aman," kata salah satu kuasa hukum Unibebi, Hermansyah Hutagalung, Sabtu (29/10).
Dia menegaskan, selama ini Universal Pharmaveutical selalu menjaga agar produknya tetap aman. Pihaknya kemudian menduga ada penipuan dari pihak pemasok bahan baku.
"Karena kami menguji sampel jadi kami menganggap bahwa dia sudah melakukan penipuan atas perusahaan kita," ungkapnya.
Obat sirup Unibebi sendiri masuk dalam daftar obat yang dilarang edar oleh BPOM karena mengandung cemaran EG, yang diduga kuat sebagai pemicu gagal ginjal akut. Produsen pun sudah menarik obat itu dari pasaran.
(dhm/astj)