Sejumlah dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau menggelar aksi di gedung rektorat. Aksi itu sebagai bentuk protes karena adanya pemotongan tunjangan kinerja dosen.
Pantauan detikSumut Jumat (4/11/2022), aksi dimulai dengan berjalan kaki dari Masjid Al-Jamiah sekitar pukul 10.00 WIB. Masjid Al-Jamiah adalah masjid kampus yang sudah bertahun-tahun mangkrak.
Dari masjid, para dosen membawa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan. Intinya terkait tunjangan kinerja dosen yang telah lama tidak dibayarkan tuntas sejak Maret-Agustus 2022 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa poster dan spanduk yang dibawa bertuliskan 'Jangan kebiri penghasilan dari dosen'. Ada pula soal 'Akibat salah urus, dosen dan tenaga pendidik jadi korban' dan 'Jangan sunat remunerasi' hingga 'UKT UIN bukan untuk jalan-jalan berkedok MoU'.
Setiba di gedung rektorat, perwakilan dari dosen pun langsung berorasi. Dalam orasi mereka minta rektor menuntaskan semua persoalan di kampus khususnya tunjangan dosen.
"Tuntutan kita pertama soal remun dosen yang dipotong. Potongan ini banyak, ada dari dosen mulai dari Rp 3-12 jutaan, tentu ini kasihan," terang Ketua Asosiasi Dosen Indonesia Majelis Pengurus Cabang (MPC) UIN Suska Riau, Iskandar Arnel.
Iskandar mengaku para dosen sudah lelah karena tidak ada kejelasan. Bahkan setiap kali diminta penjelasan, rektor selalu pergi ke luar kota tanpa menunjuk perwakilan di kampus untuk menjelaskan.
"Kita sudah menunggu berkali-kali supaya rektor di tempat, tetapi dia selalu keluar daerah. Ini ada ribuan nasib dosen nunggu keputusan rektor," katanya.
Sementara Ketua Tim Kajian Dosen di UIN Suska Riau Roni Riansyah menyebut ada banyak dugaan pelanggaran atas kebijakan rektor Prof Khairunas. Pelanggaran mulai dari tunjangan dosen hingga pembayaran ganda pejabat.
"Anggaran remunerasi itu relatif sama, ini dugaan kita ada pembayaran ganda pada dosen yang menjabat. Itu jumlahnya lebih Rp 14 miliar, bisa dikategorikan kerugian negara," kata Roni.
Dosen UIN Suska Riau Berencana Bawa Masalah Ini ke Ranah Hukum. Baca Halaman Berikutnya....
Atas temuan-temuan tersebut, para dosen pun berencana membawa kasus tersebut kepada penegak hukum. Salah satunya ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
"Ada juga honor ilegal, ini harus dikoreksi. Kita mohon kepada rektor dikoreksi, kita minta rektor transparan. Tentu kalau tidak kami akan serahkan ke penegak hukum ya, termasuk ke Kejari Pekanbaru," kata Roni.
Sementara pejabat terkait termasuk rektor saat ditemui tak ditempat. Rektor disebut sedang ada kegiatan di luar kota.
Sedangkan Kejaksaan Negeri Pekanbaru memastikan akan menerima tiap laporan masuk. Terutama terkait remunerasi atau tunjangan kinerja dosen UIN Suska Riau yang akan dilaporkan ke institusinya.
"Pada prinsipnya kami berterimakasih atas kepercayaan teman-teman dosen UIN ya. Tentu langkah selanjutnya kami menunggu langkah dan upaya dari teman-teman dosen," kata Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Agung Irawan.
Simak Video "Video: Mencari Milenial Sehat Penerus Bangsa dari Riau Bhayangkara Run"
[Gambas:Video 20detik]
(ras/astj)