Round Up

Kesal Istri Dimaki Jadi Alasan Pria Tampar Sopir di Palembang

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 03 Nov 2022 07:54 WIB
Foto: Istimewa
Palembang -

Pria yang viral karena menampar seorang sopir di Palembang telah ditangkap polisi. Pria yang berinisial GN (51) itu mengaku melakukan hal itu karena kesal kepada sopir yang memaki istrinya.

Kasus ini berawal dari seorang sopir di Palembang bernama Ripianto yang ditampar oleh seorang pria saat berkendara. Momen saat sopir itu ditampar terekam video dan membuat heboh.

Ripianto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/10) kemarin. Peristiwa itu, kata Ripianto, terjadi ketika terjadi kemacetan.

"Saya ini sopir ngangkat besi kebetulan kemarin lewat di sana. Karena kita tahu jalan itu sempit dan saat kejadian itu ada mobil yang berhenti di depan, jadi kita yang di belakang ikut mengantre sehingga kondisi jalanan memang agak macet," kata Ripianto kepada detikSumut, Jumat (28/10/2022).

Setelah itu, tiba-tiba mobil yang dikendarai oleh sejoli itu menerobos kemacetan dari jalur kanan dan membuat kondisi jalan bertambah macet.

"Saat menerobos kebetulan kan mobil pelaku ini berhenti di samping mobil saya. Kemudian saya tegur lah mobil tersebut," tuturnya.

Karena kemacetan bertambah parah, warga sekitar membantu mengatur lalu lintas agar kemacetan dapat terurai.

"Tapi setelah dibantu, bukannya mau berterima kasih pelaku dan istrinya malah turun dari mobil mendekati mobil saya," ungkapnya.

"Pertama itu istrinya dulu yang turun memaki-maki saya, saya diamkan. Terus istrinya manggil-manggil suaminya, suaminya pun turun dan melakukan penganiayaan itu terhadap saya," katanya.

Tidak terima mendapat perlakuan seperti itu, Ripianto pun membuat laporan ke polisi. Laporan Ripianto terkait tindak pidana penganiayaan Pasal 352 KUHPidana itu telah diterima kemarin, dengan nomor: STTLPN/11/X/2022/Sumsel/Restabes/Sekkmg, yang ditandatangani Kepala SPK Aiptu Rison.

Simak video 'Tegur Pengendara Terobos Macet, Sopir Pikap di Palembang Ditempeleng':



Polisi tangkap pelaku, baca selengkapnya di halaman berikut.....




(afb/afb)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork