Kamarudin Simanjuntak Menuding Skuad Lama Itu adalah Ajudan Sambo

Video News

Kamarudin Simanjuntak Menuding Skuad Lama Itu adalah Ajudan Sambo

Tim 20detik - detikSumut
Rabu, 02 Nov 2022 02:30 WIB
Medan -

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara dari keluarga almarhum Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menyinggung soal keberadaan skuad lama yang disebut Vera mengancam membunuh Brigadir J. Kamarudin menegaskan bahwa skuad yang mengancam akan membunuh Brigadir Yosua bukanlah sopir Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf melainkan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq.

"Siapa itu skuad lama? Yang kita tau skuad lama Daden. Ternyata Daden mengetahui pembunuhan itu. Dari mana kita tahu? Ketika itu adiknya almarhum atas nama Reza mau main ke rumah sesuai undangan Putri, ternyata digeledah jangan sampai rumah Saguling," kata Kamaruddin usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Kamaruddin menuding Daden dan ajudan Sambo lainnya, yakni Romer, mengetahui pembunuhan berencana terhadap Yosua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya Daden dan Romer mengetahui pembunuhan itu atau rencana pembunuhan itu atau sudah terjadi pembunuhan itu," kata Kamaruddin.

Kamaruddin meminta Kapolri untuk memecat Daden. Bila tidak, dia akan menggugatnya.

ADVERTISEMENT

"Sebagai anggota Polri benar-benar memahami sumpah Polri sapta marga atau apa pun itu harusnya dia langsung melapor ke Kapolri diam-diam 'ini pembunuhan terencana, aku tahu' harusnya kan gitu, tapi dia menikmati tembak-menembak itu," ujar Kamaruddin.

"Oleh karena itu, saya meminta kepada Kapolri pecat Daden, kalau tidak dipecat tadi, saya gugat, karena tidak layak Daden jadi anggota Polri," imbuhnya.




(bpa/bpa)


Hide Ads