Sumatera Selatan

Digerebek Pesta Narkoba di Sumsel, Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Tersangka!

Prima Syahbana - detikSumut
Selasa, 01 Nov 2022 10:03 WIB
Pistol, KTA dan hasil tes urine Bripda SPM yang ditangkap di Lubuklinggau, Sumsel. (Foto: Istimewa)
Palembang -

Bripda SPM (24), salah satu ajudan Wakapolres Rejang Lebong, Bengkulu yang digerebek sedang pesta narkoba di Lumbuklinggau, Sumsel ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, oknum polisi itu masih ditahan di rutan Mapolres Lubuklinggau.

"(Bripda SPM) Tersangka dan sudah ditahan di rutan Polres Lubuklinggau," katas Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga dikonfirmasi detikSumut, Selasa (1/11/2022).

Menurut Erlangga, Bripda SPM saat ini statusnya sudah menjadi tersangka atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika atau kepemilikan narkoba. Berkas perkara SPM juga sudah naik ke tahap penyidikan.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan urine, Bripda SPM juga dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Hanya saja, kata dia, Polres Lubuklinggau hingga saat ini pasih mengkaji pasal apa yang tepat untuk diterapkan terhadap polisi tersebut.

"Informasinya dari Polres Lubuklinggau masih proses penyidikan. Pasal yang dikenakan masih belum tahu, apakah terkait kepemilikan atau pun hanya pemakai saja," katanya.

"Untuk hasil tes urine yang positif juga masih diperiksa dengan diperiksa darah apakah pemakai baru atau sudah sudah sejak lama," sambungnya.

Dia memastikan, proses hukum terhadap Bripda SPM dilakukan secara transparan mengingat penyataan yang di sampaikan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo akan melakukan bersih-bersih terhadap oknum yang akan merusak citra Polri.

"Tentu tetap di proses ya, kan ada barang buktinya, sudah ditahan juga. Sesuai penyataan Kapolri anggota yang melakukan tindak pidana akan ditindak tegas," jelasnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Momen Penangkapan 5 Pelaku Pungli di Simpang Tol Keramasan Palembang"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork