Eks Kapolda Sumatara Barat Irjen Teddy Minahasa telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dijeratnya jenderal bintang dua itu dalam kasus narkoba merupakan bagian dari menjaga komitmen Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kasus penangkapan Irjen Teddy Minahasa bermula ketika dara pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Jakarta Pusat.
"Terkait dengan peristiwa TM itu sebenarnya proses yang awalnya itu pengungkapan awal itu dilakukan Polres Jakarta Pusat waktu itu kalau tidak salah, saat itu tertangkap tiga orang sipil yang kemudian dikembangkan dan kemudian naik ke anggota Polri," ujar Sigit dalam program blak-blakan, Senin (31/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditelusuri ternyata ada sejumlah anggota Polri yang terlibat mulai pangkat Bripka hingga Kompol.
"Ada yang berpangkat Bripka dan berangkat Kompol, waktu itu jabatannya Kapolsek, kemudian sudah masuk kepada anggota harus ditelusuri, waktu itu kemudian muncul keterlibatan pangkat yang lebih tinggi lagi seorang mantan Kapolres ada dugaan mengarah ke Irjen TM, kemudian saya dapatkan laporan itu," jelas Jenderal Sigit.
Informasi itu diterima Sigit sehari sebelum pertemuan Kapolres, Kapolda se Indonesia dan dirinya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana.
"Satu hari sebelum (dipanggil presiden ke Istana) sehingga kemudian saya panggil Kadiv Propam untuk dalami peristiwa yang sebenarnya," tuturnya.
"Pak Kadiv kemudian mengambil langkah, jadi semua berjalan natural. Memang saat itu saya minta kalau memang fakta seperti itu mau tidak mau, kita harus proses langkah, apakah masuk pelanggan etik atau pidana saat ini dua-dua sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," bilangnya.
Saya kira sudah disampaikan, ada posisi tak bisa ditoleran, kita juga memiliki komitmen dan itu harus kita jaga," tegas Kapolri.
(astj/astj)