Pengacara mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyebutkan, Irjen Teddy Minahasa adalah otak dari kasus narkoba yang menjerat kliennya. Mantan Kapolda Sumbar itu disebut memerintahkan Doddy menyisihkan sebagian barang bukti untuk 'bonus buat anggota'.
"Jadi memang kata penjelasan Pak Doddy itu saat saya konfirmasi memang pada saat di-chat itu Pak Teddy bilang begini: 'Tolong dipisahkan seperempat untuk bonus buat anggota'," Adriel Viari, dikutip dari detikNews, Sabtu (22/10/2022).
Berdasarkan keterangan Doddy, kata dia, narkoba yang disisihkan akan dibagikan kepada anggota kepolisian. Namun Adriel belum mengetahui perintah menyisihkan sabu untuk 'bonus buat anggota' itu, apakah barang bukti yang dibagikan atau hasil dari penjualan sabu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adriel juga mengungkap bahwa Irjen Teddy Minahasa yang memerintahkan Doddy untuk menukar barang bukti sabu hasil pengungkapan Polres Bukittinggi dengan tawas. Teddy memerintahkan hal tersebut karena AKBP Doddy kala itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.
Doddy disebut sudah menolak perintah dari Teddy Minahasa, namun tetap dilakukannya karena desakan dari atasannya itu.
"Dia sudah menolak perintah atasan yang salah. Dia bilang: 'Siap tidak berani Jenderal', itu kata Pak Doddy ada di chat-nya di WhatsApp. Memang desakan penuh desakan, tekanan penuh tekanan akhirnya dia menjalani perintah tersebut," ujarnya.
Dia menegaskan, dalam kasus narkoba itu, Irjen Teddy Minahasa adalah otaknya.
"Semuanya memberi keterangan bahwa Irjen Teddy yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," kata Adriel.
Menurut Adriel, perintah Irjen Teddy kepada AKBP Doddy untuk mengungkap kasus narkoba yang melibatkan Linda tidak masuk akal. Sebab, kala itu AKBP Doddy sedang menjadi anggota logistik Polda Sumbar.
"Dia disuruh mengungkap dan menangkap Linda yang sementara itu bagian narkoba. Kenapa pak Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar kenapa harus pak Doddy yang notabennya anggota logistik Polda Sumbar," katanya.
Dirinya juga menyebut kasus ini penuh kejanggalan. Hal itu dikatakannya berdasarkan keterangan para kliennya yang terlibat dalam kasus ini.
"Sangat janggal, sangat dibuat-dibuat dugaan saya ya, sekali lagi ini penjelasan dari semua klien saya, saya sudah cross check mereka semua karena saya kan juga mendampingi," kata dia.
(dpw/dpw)