Polisi menangkap dua pelaku yang membegal petani di Pesawaran, Lampung. Dua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, sehari setelah kabur usai merampas uang sebanyak Rp 70 juta dari seorang petani yang baru saja pulang menjual tanah.
"Tim gabungan berhasil menangkap dua pelaku yakni Herwanto Nurdin dan Nuryanto di dua lokasi berbeda pada 16 Oktober 2022 lalu," kata Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo kepada detikSumut, Selasa (25/10/2022).
Dia mengungkapkan, dua pelaku yang ditangkap personel gabungan olsek Padang Cermin dan Satreskrim Polres Pesawaran itu yakni Herwanto dan Nuryanto. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.
Herwanto ditangkap di wilayah Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan di kediaman orang tuanya.
"Setelah menangkap Herwanto di Natar, dari keterangannya kami kemudian mengembangkan dan berhasil menangkap Nuryanto yang bersembunyi di atas gunung," terang dia.
Saat penangkapan Nuryanto, polisi harus bekerja sama dengan perangkat desa karena gunung tempat pelaku bersembunyi berada di Kawasan Register 19 Kabupaten Pesawaran, dengan medan yang cukup sulit.
"Kami harus berkoordinasi dengan perangkat desa setempat, karena mereka yang tahu kondisi medan lokasi tersebut," terangnya.
Ternyata ada keterlibatan pelaku lain. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Kondisi Gedung DPRD Pesawaran yang Roboh"
(dpw/dpw)