2 Pelaku Begal Petani Sepulang Jual Tanah di Pesawaran Lampung Ditangkap!

Lampung

2 Pelaku Begal Petani Sepulang Jual Tanah di Pesawaran Lampung Ditangkap!

Tommy Saputra - detikSumut
Selasa, 25 Okt 2022 12:39 WIB
Ilustrasi Begal
Ilustrasi begal. (Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo)
Pesawaran -

Polisi menangkap dua pelaku yang membegal petani di Pesawaran, Lampung. Dua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, sehari setelah kabur usai merampas uang sebanyak Rp 70 juta dari seorang petani yang baru saja pulang menjual tanah.

"Tim gabungan berhasil menangkap dua pelaku yakni Herwanto Nurdin dan Nuryanto di dua lokasi berbeda pada 16 Oktober 2022 lalu," kata Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo kepada detikSumut, Selasa (25/10/2022).

Dia mengungkapkan, dua pelaku yang ditangkap personel gabungan olsek Padang Cermin dan Satreskrim Polres Pesawaran itu yakni Herwanto dan Nuryanto. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herwanto ditangkap di wilayah Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan di kediaman orang tuanya.

"Setelah menangkap Herwanto di Natar, dari keterangannya kami kemudian mengembangkan dan berhasil menangkap Nuryanto yang bersembunyi di atas gunung," terang dia.

ADVERTISEMENT

Saat penangkapan Nuryanto, polisi harus bekerja sama dengan perangkat desa karena gunung tempat pelaku bersembunyi berada di Kawasan Register 19 Kabupaten Pesawaran, dengan medan yang cukup sulit.

"Kami harus berkoordinasi dengan perangkat desa setempat, karena mereka yang tahu kondisi medan lokasi tersebut," terangnya.

Ternyata ada keterlibatan pelaku lain. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dikatakan Pratomo, penangkapan kedua pelaku ini atas pengakuan dari tukang ojek yang disewa korban. Polisi mencurigai tukang ojek itu karena sejak awal keterangan yang diberikan meragukan.

"Jadi kasus ini terungkap setelah anggota meminta keterangan dari sopir ojek tersebut dan mengakui bahwa kedua pelaku yang melakukan pembegalan atas perintah dirinya," ungkap Kapolres.

Bersama para pelaku, petugas mengamankan barang bukti uang tunai milik korban sebesar Rp 55 juta dan dua bilah senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.

"Uang tunai nya hanya kami dapatkan Rp 55 juta karena telah digunakan oleh para pelaku. Selain uang, ada dua bilah senjata tajam yang kami amankan juga," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, nasib sial dialami seorang petani di Pesawaran, Lampung. Belum sempat menikmati uang hasil penjualan tanahnya, dia malah dibegal dan kehilangan seluruh uangnya.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku," Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo kepada detikSumut, Senin (17/10/2022).

Dia menyebut, aksi begal tersebut terjadi pada Sabtu (15/10) pekan lalu, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban bernama Nurdin dibegal di Jalan Raya Way Ratai, Desa Dantar, Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran. Petani itu kehilangan uang sebesar Rp 70 juta hasil menjual tanah.

Saat kejadian, korban menumpang ojek pangkalan. Tukang ojek itu lantas ditahan karena berbelit-belit. Belakangan diketahui tukang ojek itu adalah otak dari aksi pembegalan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kondisi Gedung DPRD Pesawaran yang Roboh"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)


Hide Ads