Konser Slank dan D'Masiv yang rencananya digelar untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ditunda. Penundaan dilakukan setelah pihak Dispora Aceh mengunci lapangan tempat acara digelar.
"Penundaan Panggung Sumpah Pemuda 2025 terjadi dua kali (Agustus dan Oktober) akibat tindakan administratif sepihak dari Dispora Aceh, baik pada masa Kadispora lama maupun Plt. Kadispora baru. Tindakan penguncian lapangan, penagihan di luar prosedur, dan permintaan pembayaran tanpa invoice resmi menunjukkan pelanggaran asas pelayanan publik dan akuntabilitas keuangan daerah," kata Koordinator Acara Fitri Syafruddin dalam keterangannya dikutip Senin (27/10/2025).
Konser digelar PT. Erol Perkasa Mandiri bekerja sama dengan GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika), BNN, dan Polda Aceh. Awalnya konser rencana digelar pada 17 Agustus lalu di Lapangan Memanah Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh. Dispora saat itu disebut telah mengeluarkan surat izin penggunaan lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Dispora disebut mencabut izin sepihak secara mendadak tanpa alasan hukum yang jelas. Panitia memilih menunda konser karena waktu persiapan sudah sangat singkat.
Panitia membuat jadwal baru konser dilaksanakan pada Sabtu 25 Oktober. Kejadian serupa disebut kembali terulang.
Fitri menjelaskan, panitia telah menggelar berbagai persiapan menjelang konser akhir pekan lalu. Persiapan sejak awal hingga 20 Oktober, panitia mengaku telah mengantongi izin penggunaan lapangan memanah dari Dispora Aceh.
Dalam surat izin disebut tidak dicantumkan nilai retribusi maupun ketentuan pembayaran hanya memuat tata tertib penggunaan area. Hingga mendekati hari pelaksanaan, Dispora disebut tidak menerbitkan invoice resmi sebagai dasar pembayaran.
"Dalam rapat koordinasi bersama stakeholder di Polda Aceh, muncul informasi bahwa Dispora Aceh menetapkan tarif Rp 10.000/mΒ² per hari, mengacu pada Qanun No. 4/2024 dan Pergub No. 34/2025. Berdasarkan ukuran lapangan Β±14.523 mΒ², nilai yang diminta mencapai lebih kurang Rp 145 juta per hari, atau lebih dari Rp 700 juta untuk 5 hari, tanpa penjelasan dasar penghitungan yang proporsional," jelasnya.
"Panitia menilai angka tersebut tidak rasional dan tidak sejalan dengan semangat pemerintah dalam mendukung kegiatan kepemudaan berskala nasional," lanjut Fitri.
Dispora dan panitia kemudian menggelar dua kali rapat yang berlangsung di Kantor Dispora. Menurut Fitri, panitia telah melakukan porses loading barang untuk persiapan panggung, Rabu 22 Oktober.
Seluruh vendor teknis, kru panggung, lighting, dekorasi, dan rigging sudah masuk ke Lapangan Memanah Stadion Harapan Bangsa. Kru disebut meninggalkan lokasi malam hari dengan kondisi seluruh peralatan sudah terpasang rapi di dalam lokasi.
"Keesokan paginya, Kamis 23 Oktober, saat tim kembali untuk melanjutkan pekerjaan, seluruh akses lapangan telah dikunci oleh pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh tanpa pemberitahuan atau surat resmi. Akibatnya, seluruh peralatan yang sudah berada di dalam area termasuk panggung utama, lighting, rigging, dan perlengkapan produksi terkunci di dalam dan tidak dapat digunakan maupun dikeluarkan," jelas Fitri.
Seharusnya, tim melakukan gladi resik teknis bersama Polda Aceh, tim keamanan dan pihak terkait lainnya, Jumat (24/10). Namun gladi tidak dapat dilakukan karena area tetap tertutup.
"Tindakan ini menyebabkan kerugian material yang sangat besar dan menimbulkan kesan kuat bahwa penguncian dilakukan dengan cara yang tidak profesional serta tanpa dasar hukum yang jelas. Kadispora menyampaikan bahwa lapangan tidak dapat dibuka sebelum pembayaran penuh dilakukan sesuai perhitungan yang ditetapkan pihak Dispora," ujarnya.
detikSumut sudah berupaya mengkonfirmasi permasalahan ini ke Dispora Aceh. Namun hingga kini belum ada jawaban.
(agse/afb)











































