Rudolf Tobing Terancam Hukuman Mati

Nasional

Rudolf Tobing Terancam Hukuman Mati

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 25 Okt 2022 05:11 WIB
Polisi merilis penangkapan Rudolf Tobing, tersangka pembunuhan Icha
Foto: Polisi merilis penangkapan Rudolf Tobing, tersangka pembunuhan Icha (Yogi Ernes/detikcom)
Medan -

Christian Rudolf Tobing (36) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani alias Icha (36). Rudolf Tobing dijerat dengan pasal primer 340 KUHP soal Pembunuhan Berencana. Rudolf Tobing terancam pidana hukuman mati.

"Tersangka merencanakan dan melakukan pembunuhan. Penyidik tetapkan pelaku statusnya sebagai tersangka dan kita kenakan dengan sangkaan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP dan atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022) seperti dilansir dari detikNews.

Icha dibunuh Rudolf Tobing di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Senin (17/10). Jasad korban ditemukan pada Selasa (18/10) malam di Jl Kalimalang, Pondok Gede, Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti troli, sarung tangan hitam, mobil milik tersangka, gym bags, tas selempang, uang Rp 1,8 juta, e-money, 2 unit ponsel, 2 kartu ATM, perhiasan emas, serta laptop milik korban.

"Modus operandi adalah pelaku merencanakan pembunuhan dan setelah korban meninggal, pelaku mengambil barang milik korban," tutur Zulpan.

ADVERTISEMENT

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan ada sejumlah bukti yang menguatkan Rudolf Tobing dijerat dengan pembunuhan berencana. Bukti pertama perihal persiapan dan perencanaan yang dilakukan tersangka dalam membunuh Icha.

"Pertama, tadinya yang bersangkutan akan cari tempat yang sedikit CCTV-nya," terang Hengki.

Rudolf diketahui menemukan apartemen di Jakarta Selatan yang sesuai dengan kriterianya tersebut. Namun apartemen itu penuh ketika hendak disewa oleh tersangka.

"Ada satu tempat di Jakarta Selatan namun penuh dan beralih ke TKP ini. Jadi ini sudah disurvei yang bersangkutan," ucap Hengki.

Simak Video 'Seputar Penangkapan Rudolf, Pembunuh Wanita di Apartemen Pramuka':

[Gambas:Video 20detik]



(bpa/bpa)


Hide Ads