Baru Sehari Dititip, Tahanan Kasus Pembunuhan Bunuh Diri di RS Jiwa Palembang

Sumatera Selatan

Baru Sehari Dititip, Tahanan Kasus Pembunuhan Bunuh Diri di RS Jiwa Palembang

Prima Syahbana - detikSumut
Senin, 17 Okt 2022 11:34 WIB
Ilustrasi Gantung Diri
Ilustrasi gantung diri. (Foto: Mindra Purnomo)
Palembang -

Seorang tahanan kasus pembunuhan dikabarkan tewas bunuh diri di rumah sakit jiwa Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Tahanan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan itu ditemukan tewas di kamar mandi RS tersebut, belum genap sehari dititipkan.

"Iya benar. Sudah dimakamkan dan pihak keluarga juga sudah ikhlas," kata Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Nugroho Panji dikonfirmasi detikSumut, Senin (17/10/2022).

Tahanan Polsek di wilayah Polres Banyuasin itu berinisial S (25). Dia awalnya diserahkan keluarga pada Selasa (11/10) malam, setelah keluarganya diimbau polisi untuk menyerahkan diri karena membunuh rekannya pada dini hari, di hari yang sama di Desa Keluang, Tungkal Ilir, Banyuasin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat diserahkan, keluarganya sudah bilang kalau tersangka diduga mengidap gangguan jiwa. Karena tidak ada bukti yang bisa membuktikan itu, sehingga malam itu dia kita amankan ke Polsek," kata Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Nugroho Panji dikonfirmasi detikSumut, Senin (17/10/2022).

Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, lanjutnya, S yang diduga mengamuk di Polsek dan belum bisa dimintai keterangan, keesokan harinya pada Rabu (12/10) di titipkan ke Polres Banyuasin.

ADVERTISEMENT

Karena belum juga bisa dimintai keterangan atas perbuatannya, dugaan polisi jika dia mengalami gangguan jiwa pun semakin kuat. Sehingga pada Kamis (13/10), S dititipkan ke RS Jiwa Ernaldi Bahar Palembang untuk dilakukan observasi.

"Setelah kita titipkan di sana malam itu, paginya (14/10) ternyata pihak rumah sakit mengabarkan ke anggota kita yang berjaga di depan bahwa korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri," katanya.

Polisi yang tak percaya begitu saja dengan kabar kematian tersangka, kemudian melakukan visum ke RS Bhayangkara. Dari hasil visum, bahwa memang benar tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

"Awalnya kita belum yakin, tapi setelah dilakukan visum terbukti bahwa tidak ada bekas penganiayaan di tubuh korban melainkan hanya jeratan di leher karena gantung diri pakai celana yang dia dapat dari rumah sakit itu," ungkap Panji.

Dengan bukti hasil visum itu, polisi kemudian menyerahkan ke pihak keluarga. Pihak keluarga yang sudah ikhlas langsung melakukan pemakaman hari itu juga pada malam harinya.

"Keluarganya ikhlas dan menerima atas kejadian tersebut. Kita juga mendampingi pemakamannya sampai jam 12 malam," jelasnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads